ALQURAN DAN AS SUNNAH
Do’a Ketika Berbuka
Puasa, Do’a yang Mustajab“Sesungguhnya do’a orang yang berpuasa ketika berbuka
tidaklah tertolak”. Jadi jangan lupakan memohon hajat lewat do’a setiap kita
berbuka. Imam Ibnu Majah menyebutkan beberapa hadits yang menyebutkan bahwa
secara umum, do’a orang yang berpuasa adalah do’a yang mustajab.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ
قَالَ قَالَ
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ
دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ
الْمَظْلُومِ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم-
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1)
do’a pemimpin yang adil, (2) do’a orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3)
do’a orang yang terzholimi.” (HR. Tirmidzi no. 3595, Ibnu Majah no. 1752.
Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya no. 2408 dan dihasankan
oleh Ibnu Hajar. Lihat catatan kaki Zaadul Ma’ad, 2: 50). Juga ada hadits, عَبْدَ اللَّهِ بْنَ
عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «
إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ
» Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya do’a orang yang berpuasa ketika
berbuka tidaklah tertolak.” (HR. Ibnu Majah no. 1753. Dalam sanadnya terdapat
Ishaq bin ‘Ubaidillah. Ibnu Hibban memasukkan perowi ini dalam perowi tsiqoh.
Perowi lainnya sesuai syarat Bukhari. Hadits ini dikuatkan dengan hadits
sebelumnya yang telah disebutkan. Lihat catatan kaki Zaadul Ma’ad, 2: 49-50).
Jika dikatakan bahwa
waktu berbuka puasa adalah waktu mustajabnya do’a, maka jangan tinggalkan
sunnah ini untuk memohon setiap hajat kita, hajat apa pun itu. Dan amalan ini
berlaku untuk puasa wajib dan puasa sunnah karena haditsnya adalah mutlak untuk
setiap puasa. Adapun do’a khusus yang diajarkan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa
sallam– ketika berbuka adalah dzahabzh zhoma-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal
ajru insya Allah (dahaga telah hilang, urat-urat telah basah, dan moga ditetapkan
pahala insya Allah). Inilah hadits yang shahih yang patut diamalkan. Sedangkan
do’a “allahumma laka shumtu …” tidaklah shahih karena perowinya matruk
(pendusta), sebagaimana telah diterangkan dalam tulisan “Kritik Do’a Buka Puasa
Allahumma Laka Shumtu“. Semoga yang singkat ini bermanfaat. Hanya Allah yang
memberi taufik. Referensi: Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al
Jauziyah, tahqiq: Syu’aib Al Arnauth dan ‘Abdul Qadr Al Arnauth, terbitan
Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar