A.
Globalisasi
Sebagai Tantangan
Globalisasi memiliki implikasi
berkaitan dengan keterbukaan antarnegara untuk dimasuki berbagai informasi yang
disalurkan secara berkesinambungan melalui teknologi informasi (information
technology). Kemampuan konvergensi interconnected-networking (internet)
sebagai media baru di era global tidak hanya menghadirkan kemudahan dan
kenyamanan hidup bagi manusia. Bahkan mengundang sejumlah permasalahan baru
melalui kekayaan muatan tidak terbatas yang merambah kedalam kehidupan keluarga
dan sekolah yang semula dibangun dan sarat nilai-nilai moral dan norma. Beragam
ketersediaan fasilitas dan fungsi perannya dapat menimbulkan pengaruh positif
dan negatif dalam kehidupan manusia, bagaimana tantangan globalisasi melalui
terpaan media internet berpengaruh terhadap upaya pembinaan karakter. Globalisasi
dapat pula dipandang sebagai suatu tantangan. Dalam konteks globalisasi sebagai
tantangan merupakan cara pandang yangoptimistis, dimana memandang globalisasi
sebagai suatu yang menantang.Sesuatu yang menantang mengandung makna bahwa
sesuatu tersebut harus disikapi dan dihadapi dengan barbagai upaya dan
strategi.
B.
Globalisasi
dan Nasionalisme
Arus globalisasi yang begitu cepat
merasuk ke seluruh aspek kehidupan manusia seperti ideologi, ekonomi, politik,
budaya, serta teknologi telah menimbulkan berbagai tanggapan pro dan kontra
masyarakat dunia, ada yang memandangnya sebagai sebuah keniscayaan, ada pula
yang melihatnya sebagai agenda yang memang sengaja untuk disebarkan. Dalam
hubungannya tentang globalisasi, Cochrane dan Pain menekankan tentang posisi
kaum globalis yang percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang
memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh
dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan
hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. Berangkat dari hal
ini para penganut globalis positif sebagian orang percaya itu baik karena
akan menghasilkan masyarakat yang toleran dan bertanggung jawab. Namun menurut
kaum globalis pesimis melihat hal ini sebagai fenomena negatif dan bentuk
penjajahan baru dari barat.
Menurut Friedman, “Globalisasi
mencakup 3 dimensi, yaitu dimensi ideologi, ekonomi, dan teknologi. Dimensi
ideologi terdiri dari kapitalisme dan nilai nilai individualisme, demokrasi dan
ham. Pada dimensi ekonomi memunculkan pasar bebas dengan seperangkat aturan
sehingga seperti keharusan adanya kesepakatan bagi terbukanya arus keluar masuk
barang dan jasa dari satu negara ke negara lainnya, dimensi teknologi merupakan
aspek terpenting dalam memuluskan jalan dalam proses pengglobalan.”
Pandangan ini pada dasarnya ingin menerangkan cakupan dari globalisasi,
indikasi dari globalisasi dan apa apa yang mendukung berhasilnya proses
universalitas dunia. Dalam hal ini globalisasi telah dikukuhkan sebagai sebuah
ideologi yang memasukkan kapitalisme dan sifat sifat individualisme sebagai
dasar untuk merekayasa sistem dunia. Kapitalisme yang semakin gencar untuk
menancapkan pengaruhnya ke seluruh dunia berusaha untuk menerapkan konsep
konsep globalisasi agar lebih mudah dalam membuka pasar-pasar baru bagi
perekonomian mereka, sifat individualisme akan kembali berkaitan dengan
penguatan fungsi negara, kontraproduktif antara fungsi negara dengan konsep
globalisasi mengakibatkan peran negara dieliminir atau dihilangkan secara
perlahan lahan sebagai akibat dari tujuan liberalisme dan kapitalisme
yang memiliki tiga pilar utama yaitu liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi.
Atau dengan kata lainglobalisasi menekanakan tidak diperlukannya lagi negara
untuk memberikan perannya, semua akan bertumpu pada kemampuan individu.
Melihat hal tersebut para pemikir
globalisasi mulai mengaitkan proses globalisasi ini dengan pengaruhnya terhadap
nasionalisme. Globalisasi yang membawa semangat universalitas berdampak pada
terkikisnya berbagai nilai-nilai sosiokultural di negara-negara dunia. Misalnya
pada saat ini sudah melekat didalam diri banyak orang yang mereka anggap bagus
hanyalah yang mereka lihat di Tv dan yang berbau luar, mereka akan semakin jauh
dari yang namanya kebudayaan lokal, mereka akan menganggap kebudayaan lokal
sebagai hal yang kuno dan monoton serta membosankan, mereka tidak akan percaya
diri memamerkan kebudayaan lokal, karena dipikirannya serta pikiran kebanyakan
orang dilingkungannya bahwa kebudayaan lokal tidak cocok untuk masyarakat
sekarang. Hal ini merupakan fenomena yang mampu mengikis semangat nasionalisme
ketika masyarakat suatu negara menganggap apa yang dimiliki negaranya seperti
budaya tidak penting lagi dan lebih condong kepada budaya dominan yang dibawa
oleh proses globalisasi dalam hal ini adalah budaya barat. Hal ini
mengakibatkan mereka lebih cenderung bangga dengan segala hal-hal dan produk-
produk dari kebudayaan dominan tersebut.
Selain itu yang terlihat pada saat
sekarang ini, contohnya di Indonesia yang terjadi hanyalah nasionalisme semu.
Yaitu hanya memperlihatkan identitaas sebagai bangsa Indonesia semata dengan
cara seperti mengenakan batik, hafal lagu Indonesia raya, mendukung PSSI di
kancah persepakbolaan dunia dan hal-hal simbolis lainnya. Namun nilai-nilai
nasional yang paling urgen seakan ditinggalkan seperti semangat kebersamaan dan
kegotong-royongan digantikan dengan individualisme yang dibawa dalam proses
globalisasi. Contohnya etos kerja masyarakat Indonesia yang dulunya saling
gotong-royong dan bersama-sama kini seakan tergerus dengan sikap yang
individualis, memikirkan diri sendiri, dan etos kerja yang terkesan profesional
namun merenggut hak-hak dasar mereka karena yang terpatri hanyalah kerja dan
kerja, hal ini dapat dilihat dampaknya pada kaum buruh. Selain itu, sistem
kapitalisme yang menjadi agenda proses globalisasi juga mengakibatkan
berubahnya mindset bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup menjadi untuk meraup
keuntungan sebanyak-banyaknya sehingga tidak memedulikan hajat hidup orang
lain.
Pandangan Friedman tentang
globalisasi mengenai “Golden Stritjacket” yang menyatakan bahwa
globalisasi mengharuskan semua masyarakat di berbagai negara di dunia harus
bisa cocok dengan nilai dominan yang dibawanya jika tidak, globalisasi membuat
mereka tidak mampu bertahan. Dengan hal tersebut mau tidak mau dan secara sadar
tidak sadar mereka semakin mengikis nilai-nilai nasionalisme mereka.
Nasionalisme sekarang hanya menjadi semangat untuk mempertahankan kedaulatan
ketika ada serangan dan mempertahankan teritorial semata. Nasionalisme tidak
dijadikan lagi sebagai semangat untuk mempersatu bangsa dalam segala hal. Ini
adalah suatu tantangan bagi bangsa kita.
C.
Meningkatkan
Ketahanan Nasional Indonesia Dalam Menghadapi Era Globalisasi
Globalisasi itu tidak bisa dihindarkan. Globalisasi itu sudah
melanda Indonesia dan merobek-robek kehidupan manusia. Ia datang membawa
muatan-muatan positif dan negatif, yang untuk sementara orang
mengkhawatirkannya akan menghilangkan nasionalisme atau negara bangsa (nation
state). Memang ada yang menarik untuk dikaji dalam proses globalisasi ini,
seperti yang disebut oleh J. Naisbitt sebagai Paradoks. (John Naisbitt, Global
Paradoks. Antara lain ia mengamati “The more universal we become, the more
tribal we act, which in the Global Paradoks also means more and smaller parts”
(hal. 50). Selanjutnya, ia mengatakan “The development of power is shifting
from state to the individual. From vertical to the horizontal. From hierarchy
to networking”. Hal. 51. Charles Handy dalam. bukunya Era Paradoks melihat
kehidupan dunia modern dalam serba paradokssal (hal. 12). Gejala-gejala
paradoks itu misalnya dapat kita lihat dalam proses globalisasi yang berefek
pada diferensiasi pada satu pihak terdapat suatu budaya munculnya subbudaya
etnis, tetapi pada pihak lain atau bersamaan waktunya muncullah gejala
homogenisasi bentuk budaya terutama yang disebabkan oleh komunikasi antar
manusia yang semakin intens. Negara-negara yang terdiri atas berbagai jenis
etnis yang dahulunya secara kuat diikat oleh negara, kini seakan-akan ikatan
itu mulai melemah dengan munculnya budaya etnis. Masalah ini bagi bangsa
Indonesia memang sudah disadari sejak semula oleh pendiri republik ini
(founding fathers). Semboyan Bhineka Tunggal Ika berarti pengakuan terhadap
nilai-nilai subbudaya etnis dari bangsa Indonesia yang bhineka, namun
keseluruhannya diikat oleh suatu cita-cita yaitu bangsa Indonesia yang berupaya
menciptakan budaya nasional Indonesia sebagai puncak budaya etnis. Intensifnya
media masa mempromosikan daerah-daerah yang dahulunya terpencil, tetapi sangat
eksotis membuat daya tarik bagi turisme internasional. Lihat saja CNN setiap
malam menayangkan berbagai jenis atraksi dan berbagai jenis budaya di seantero
dunia. Proses ini telah menyebabkan perubahan dan negara bangsa yang homogen ke
arah suatu multi kulturalisme.
Kemajuan pesat teknologi dalam wujud Triple “T” Revolution,
telekomunikasi atau informasi, transportasi dan Trade (perdagangan bebas)
membuat hubungan. umat manusia antar negara menjadi sangat intens seakan-akan
menggilas negara bangsa dan membangun citra global. Kemajuan pesat teknologi
ini membawa muatan isu global seperti demokratisasi, hak asasi manusia dan
kelestarian lingkungan hidup. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada
budaya Pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar
tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia.
Untuk menghadapi globalisasi
tersebut kita harus tahu kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap
aspek kehidupan bangsa (asta gatra) sebagai berikut:
Ø Geografi
Potensi wilayah darat, laut, udara dan iklim tropis sebagai ruang
hidup sangat baik dan strategis, namun di sisi lain terdapat kelemahan dalam
pendayagunaan wilayah darat, laut, dirgantara dan pengaturan tata ruangnya.
Ø Sumber Kekayaan Alam
Potensi sumber kekayaan alam di daratan, lautan dan dirgantara, baik yang
bersifat hayati maupun nonhayati, serta yang dapat diperbarui maupun yang tidak
dapat diperbarui sangat besar. Hal ini merupakan modal dan kekuatan dalam
pembangunan. Namun kelemahannya belum sepenuhnya potensi sumber kekayaan alam
tersebut dimanfaatkan secara optimal. Kalaupun ada yang telah dimanfaatkan
masih ada di antaranya dalam pemanfaatannya kurang memperhatikan kelestarian
dan distribusi hasilnya. Hal ini tidak sejalan dengan konsep pembangunan
berkelanjutan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain
juga sumber kekayaan alam yang ada tidak seluruhnya dapat dijaga keamanannya
dengan baik atau dengan kata lain rawan pencurian.
Ø Demograli
Jumlah penduduk Indonesia termasuk nomor 4 di dunia. Pertumbuhannya
dapat ditekan akibat makin meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat melalui
program KB (Pertumbuhan 1,9%). Begitu juga tingkat kesehatan harapan hidup, dan
kualitas fisik semakin meningkat. Kelemahannya, sebagian penduduk Indonesia
antar wilayah atau daerah atau antar pulau tidak proporsional, pertumbuhan
belum mencapai zero growth dan kualitas nonfisik yang masih rendah.
Ø Ideologi
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita
berpegang pada ideologi Pancasila. Pancasila telah diterima sebagai
satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Pembudayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (nilai praktis) telah dan
sedang digalakkan. Kelemahannya, pengamalan atau pembudayaan Pancasila tersebut
belum sepenuhnya terwujud. Ini adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia
dan jika ideologi Pancasila tersebut tidak dapat memberikan harapan hidup lebih
baik bukan tidak mungkin akan ditinggalkan oleh masyarakat.
Ø Politik
Dalam pelaksanaan politik sudah diciptakan kerangka landasan sistem
Politik Demokrasi Pancasila dan sudah tertata terutama struktur politik dan
mekanismenya. Kendatipun demikian, hal ini perlu dikaji dan disempurnakan
sesuai dengan aspirasi dan perkembangan masyarakat demikian juga pelaksanaannya
terus memerlukan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan
perkembangan masyarakat.
Kelemahannya, budaya politik masih perlu perbaikan dan peningkatan.
Supra masih sangat dominan apabila dibandingkan dengan infrastruktur dan
substruktur. Begitu juga komunikasi politik dan partisipasi politik perlu
mendapat perhatian untuk diperbaiki.
Ø Ekonomi
Kekuatan perekonomian Indonesia terletak pada struktur perekonomian
yang makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa.
Pertumbuhan perekonomian cukup tinggi (rata-rata ± 7%). Kelemahannya,
peridustrian Indonesia belum begitu kokoh karena masih tergantung pada impor
bahan baku atau komponen. Impor bahan baku atau komponen serta impor
bahan-bahan lainnya sampai kepada barang konsumsi membuat cadangan devisa yang
semakin merosot. Belum lagi ditambah utang luar negeri, untuk membiayai
pembangunan, harus dicicil dengan devisa yang kita miliki. Sementara itu dalam
proses pembangunan, terjadi ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang
membuat inefisien biaya pembangunan. Kesenjangan ekonomi juga cenderung semakin
tinggi dapat memacu dan memicu destabilisasi ekonomi dan politik yang
berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan tersebut. Perpajakan juga masih
lemah dan perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan biaya pembangunan
yang sedang dijalankan saat ini.
Ø Sosial Budaya
Kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kebhinekaannya, bagaikan
kumpulan bunga berwarna-warni dalam sebuah taman. Tetapi apabila kebhinekaan
atau kemajemukan tersebut tidak dapat dibina dengan baik bukan tidak mungkin
dapat menjadi bibit perpecahan.
Dalam kegiatan belajar terdahulu kemajemukan Indonesia disebut juga
rawan, perpecahan. Sementara sebagai hasil pembangunan yang kita lakukan selama
ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan
kecerdasan rakyat srta meningkatkan harkat martabat dan jati diri sebagai
bangsa Indonesia yang tidak lepas dari akar kebudayaannya. Namun demikian, masih
banyak kelemahan yang perlu diperbaiki di antaranya, berkembangnya
primordialisme, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang membudaya dan disiplin
nasional yang semakin merosot. Kehidupan masyarakat agak cenderung ke arah
individualistis dan materialistis dan makin berkurangnya ketauladanan para
pemimpin.
Ø Pertahanan dan Keamanan
Dalam bidang pertahanan dan keamanan sudah ditata sistem.
Pertahanan dan keamanan rakyat semesta, doktrin Hankamrata serta di
undangkannya UU No. 20/1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara. Di sisi
lain bangsa Indonesia mewarisi tradisi sebagai bangsa pejuang yang merebut
kemerdekaannya dan penjajah merupakan sumber kekuatan. Kelemahannya sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta tersebut belum sepenuhnya terwujud.
Kesadaran bela Negara belum memasyarakat. Sementara itu tingkat keamanan
masyarakat masih terganggu dengan makin meningkatnya kriminalitas.
Berpijak pada kekuatan dan kelemahan yang kita miliki sebagaimana
diutarakan di atas, kita menghadapi era globalisasi. Faktór yang berpengaruh
sangat dominan adalah perekonomian, khususnya perdagangan (trade) untuk
memperoleh keuntungan bagi kesejahteraan rakyat masing-masing negara. Semua
kegiatan atau upaya selalu dikaitkan dengan kepentingan ekonomi atau
perdagangan. Kondisi sekarang negara-negara maju menguasai sebagian besar
modal, teknologi atau skill. Kondisi ini sangat mcnguntungkan Negara-negara
maju dalam liberalisasi perdagangan dibandingkan dengan negara-negara
berkembang. Hal ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk
mensejajarkan diri dengan bangsa atau negara maju tersebut, melalui peningkatan
ketahanan nasional Indonesia.
Kunci dalam peningkatan ketahanan nasional Indonesia itu adalah
peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju ke penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang dilandasi oleh iman dan takwa.
KETAHANAN NASIONAL YANG DI
HARAPKAN DI ERA GLOBALISASI
Sebagaimana Anda telah pelajari pada bagian terdahulu, bahwa
ketahanan nasional Indonesia harus mampu memberikan jaminan, terhadap
(1) Identitas dan integritas Nasional
(2) Eksistensi bangsa Indonesia dan negara kesatuan Republik
Indonesia
(3) Tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional
Untuk semua itu, maka bangsa Indonesia melakukan pembangunan
nasional (Bangnas). Dalam pembangunan nasional tersebut diupayakan dengan
pendekatan ketahanan nasional yang dilandasi oleh wawasan nusantara. OIeh
karenanya pula, wawasan nsantara (Wasantara) sebagai wawasan dalam pembangunan
nasional.
Penerapan pendekatan ketahanan nasional dalam pembangunan nasional
sejalan dengan kelemahan dan kekuatan yang kita miliki seperti diutarakan di
atas, maka diperlukan pengaturan dalam segenap aspek kehidupan bangsa
(astagrata).
ASPEK TRIGATRA
Dalam pengaturan aspek trigatra yang perlu mendapat perhatian ialah
sebagai berikut:
1. Pengaturan tata ruang wilayah nasional yang serasi antara
kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan. Keserasian ini sangat
penting, karena kita tidak mau membayar risiko yang sangat besar apabila
teijadi keadaan darurat perang atau bencana, di mana sumber-sumber perekonomian
dan permukiman harus dilindungi, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan
harus mempertimbangkan kepentingan keamanan tersebut dalam arti luas, selain
mempertimbangkan aspek kesejahteraan untuk masyarakat luas.
2. Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan memperhatikan asas
manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial l,agi seluruh rakyat.
Asas manfaat berkaitan dengan upaya pengelolaan sumber kekayaan
alam itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mempunyai daya
saing berkaitan dengan “mutu” yang tinggi standar sesuai dengan kebutuhan pasar
dan pelayanan yang menyenangkan. Tanpa mutu yang tinggi dan pelayanan yang
prima produk kita tidak bisa bersaing di pasar internasional di era kesejagatan
ini. Selain itu pengelolaan sumber kekayaan alam kita hendaknya tidak melihat
keuntungan jangka pendek tetapi juga melihat keuntungan jangka panjang dengan
memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan
hendaknya rnencerminkan-pemerataan (keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia).
PEMBINAAN KEPENDUDUKAN
Penduduk Indonesia dewasa ini ± 200 juta termasuk IV terbesar di
dunia. Jumlah yang terus berkembang ini karena pertumbuhan yang masih tinggi
untuk itu perlu dikendalikan pertumbuhannya melalui program KB (Keluarga
Berencana). Program KB ini tidak hanya ditujukan kepada pengendalian tersebut
tetapi lebih luas yaitu peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan.
Berbarengan dengan itu, maka perlu diupayakan peningkatan kualitasnya melalui
program pendidikan dan keterampilan dalam arti luas untuk memulihkan kualitas
sumber daya manusia Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi yang
dilandasi iman dan takwa. Di sisi lain sebaran yang tidak proporsional di 17.508
buah pulau perlu diupayakan agar menjadi sebaran yang proporsional, melalui
program pengembangan atau pembangunan wilayah luar Pulau Jawa. Pada tahap awal
transmigrasi boleh jadi menjadi alternatif, tetapi pada tahap berikutnya perlu
dipikirkan relokasi industri-industri di Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa serta
pengembangan potensi-potensi perekonomian di wilayah luar Pulau Jawa tersebut.
ASPEK PANCAGATRA
1. Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (ideologi).
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya ke arah itu telah dilakukan melalui penataan P4, Pembentukan BP7 di
tingkat Pusat dan Daerah. Penataan dan pengajaran Pancasila di masyarakat dan
sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif, karena cenderung berorientasi
kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam pelaksanaan P4 ini
keteladanan dan panutan masih dibutuhkan bagi masyarakat. Agaknya terlalu sulit
mencari panutan dalam pelaksanaan P4. Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi
dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya pelaksanaan P4 dalam kehidupan
kita berbangsa, beragama dan bermasyarakat. Dalam konteks ini suatu hal yang
perlu dan harus Anda ingat bahwa P4 adalah norma yang mengandung nilai-nilai
luhur dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, tanpa
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para penganutnya (warga negara
Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai norma. Dan kalaupun ada kelemahan,
kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah kesalahan oknum, bukan kesalahan
P4-nya. Oleh karena itu kita harus bersikap rasional. Jangan sampai kita mau
membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu lumbung padinya dibakar atau
dihancurkan.
2. Penghayatan Budaya Pancasila
Budaya politik (political culture) merupakan landasan
dilaksanakannya sistem politik. Karena sistem pemerintahan Indonesia,
struktumya terdapat dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila, maka yang
menjadi, political culture Indonesia adalah Pancasila. Masalahnya, sejauh mana
pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang berada di suprastruktur,
infrastruktur maupun substruktur menghayati dan mengamalkan budaya politik
Pancasila dalam praktek kehidupan politik sehari-hari. Peningkatan dan
pengamalan budaya politik Pancasila ini sangat mutlak untuk memantapkan
stabilitas politik di negeri tercinta ini.
Hubungan dua arah antar lembaga negara, antar pemerintah dan rakyat
perlu ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan bersinerji perlu diciptakan,
sehingga setiap keputusan politik yang diambil sesuai dengan aspirasi yang
berkembang dalam masyarakat berlandaskan hukum-hukum yang berlaku. Jika
keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,
maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah satu karakter negara demokrasi
adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan (Rule of law) yang mengendalikan
sistem politik, agar politik atau kekuasaan tidak disalahgunakan (lihat
penjelasan UUD 1945 Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat) tidak
berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule of law berasaskan supremacy of
law, persamaan di muka hukum atau equality before the law (lihat pasal 27 ayat
1 UUD 1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan social equality atau kedudukan
yang sama sebagai anggota masyarakat.
Dalam supermacy of law, hukum atau UU menjadi yang tertinggi,
dengan demikian kekuasaan tunduk pada hukum atau undang-undang. Apabila hukum
tunduk kepada kekuasaan, maka kekuasaan dapat membatalkan hukum atau mengubah
hukum, dan hukum dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan. Dengan demikian
segala tindakan penguasa walaupun melanggar hak asasi manusia dapat dibenarkan
oleh hukum atau undang-undang.
Dalam negara hukum kedudukan warga negara adalah sama di muka
hukum. Apabila tidak ada persamaan di muka hukum, maka orang yang mempunyai
kekuatan atau kekuasaan akan mempunyai kekebalan hukum sehingga dapat merusak
atau menindas orang yang lemah.
Dalam hak asasi manusia (human right) mempunyai pokok yaitu hak
kemerdekaan pribadi, hak kmerdekaan berdiskusi dan hak berapat. Hak kemerdekaan
pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa yang dianggap baik oleh dirinya
tanpa merugikan orang lain dan menambulkan gangguan terhadap masyarakat
sekelilingnya. Hak kemerdekaan berdiskusi adalah hak untuk melahirkan pendapat
dan mengkritik, tetapi harus bèrsedia mendengar atau memperhatikan pendapat dan
kritik orang lain. Bagi bangsa Indonesia penyampaian pendapat atau kritik
tersebut harus sesuai dengan aturan atau moral etika budaya politik Pancasila.
Hak untuk berapat, hak ini ada yang membatasinya, yaitu apabila rapat itu
menyebabkan kekacauan sehingga perdamaian menjadi rusak, maka rapat itu
merupakan tindakan melawan atau melanggar hukum (unlaw full). Jadi dalam human
right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang lain. Pelanggaran terhadap hak-hak
orang lain merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dirinya, karena hak
kemerdekaan dirinya dengan hak kemerdekaan orang lain adalah sama.
Dalam asas social equality di mana kedudukan setiap anggota masyarakat
adalah sama. Apabila masih ada perbedaan kedudukan sosial, yang disebabkan oleh
jenis pekerjaan, jenis kelamin, warna kulit atau ras, maka, rule of law akan
mengalami hambatan karena yang membentuk masyarakat itu adalah orang-orang yang
mempunyai asal yang sama (warga negara) dan wujud yang sama pula. Jika rule of
law dengan asas-asasnya dapat kita lakukan dengan baik diiringi dengan makin
meningkatnya “kecerdasan” rakyat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka
“partisipasi” politik rakyat akan meningkat.
3. Mewujudkan Perekonomian yang Efisien, Pemerataan dan Pertumbuhan
yang Tinggi.
Pembangunan nasional yang sedang kita lakukan adalah
perekonomiannya atau beratnya pada bidang ekonomi, karena bidang ekonorni mi
sebagai pemicu dan pemacu kemajuan bidang-bidang Iainnya. Kendatipun struktur
perekonomian Indonesia makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor
industri dan jasa, namun oleh sementara pengamat melihatnya belum efisien.
Adanya kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar dan lain-lain yang
sejenis dianggap menodai perekonomian Indonesia. Praktek monopoli, oligopoli
dan sejenis Iainnya, etatisme dan persaingan bebas (free fith libralisme) harus
dihilangkan dalam sistem perekonomian Indonesia sesuai dengan apa yang
diamanatkan dalarn UUD 1945.
Pada pelita-pelita yang lalu pertumbuhan yang kita prioritaskan
sementara pemerataan di kebelakangkan. Saat ini sudah waktunya kita meletakkan
pemerataan menjadi prioritas, tanpa mengenyampingkan pertumbuhan. Dengan kata
lain, dengan pemerataan kita akan mencapai pertumbuhan. Konsep ini mengarah
kepada empowerment (pemberdayaan masyarakat), dan bukan konglomerasi pada
sekelompok kecil anggota masyarakat. Selama ini paradigma yang dominan dalam
pembangunan adalah paradigma yang meletakkan peranan negara atau pemerintah
pada posisi sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Paradigma
ini telah banyak mendapat kecaman dari para ahli dan pengamat pembangunan
karena sangat tidak mempercayai kemampuan rakyat dalam pembangunan diri dan
masyarakat mereka sendiri. Selain itu, paradigma itu menghambat tumbuhnya
kearifan lokal sebagai unsur sentral dalam perencanaan pembangunan masyarakat
yang berkesinambungan. Perlunya kearifan lokal dâlam perencanaan pembangunan
mulai dirasakan ketika orang melihat semakin banyaknya proyek dan program ‘
pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan
aspirasi masyarákat setempat. Negara dan aparatñya dahulu dianggap dapat
menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai alternatifhya diajukan paradigma baru
yang dikenal dengan paradigma empowerment atau pemberdayaan masyarakat.
Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan àkan berjalan dengan
sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber daya alam yang mereka miliki dan
menggunakannya untuk pembangünan masyarakatnya. Hal ini dianggap lebih mampu
mencapai tujuan pembangunan yaitu menghilangkan kemiskinan. Menurut para ahli,
kegagalan pembangunan di negara-negara sedang berkembang disebabkan oleh model
pembangunan yang diterapkan tidak memberikan kesempatan kepada rakyat miskin
untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan,
perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Paradigma pemberdayaan ingin mengubah kondisi ini dengan cara
memberi kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan dan kemudian
melaksanakan program pembangunan yang juga mereka pilih sendiri, serta diberi
kesempatan untuk mengelola dana pembangunan baik yang berasal dari pemerintah
maupun dan pihak lain.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa perbedaan antara model
pembangunan yang “partisipatif dengan model pemberdayaan rakyat atau
empowerment. Perbedaannya terletak dalam hal model empowerment rakyat miskin,
tidak hanya aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan program, perencanaan
dan pelaksanaannya tetapi mereka juga menguasai dana pelaksanaan program itu.
Sementara dalam model partisipasi keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan
hanya sebatas pada pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan, sedang pemerintah tetap
menguasai dana guna mendukung pelaksanaan program itu.
Model empowerment menciptakan pula suatu metodologi pengumpulan
data yang akan digunakan untuk merencanakan program pembangunan yaitu
metodologi Participation Action Research (PAR). Model ini sama dengan model
community managed development maka PAR pun mengikutkan rakyat, khususnya rakyat
miskin dalam mengumpulkan data, menjelaskan sebab-sebab yang mereka anggap
menjadi penyebab keterbelakangan masyarakat dan bagaimana cara menyelesaikan
masalah itu. Dengan kata lain PAR masyarakat adalah rekanan dari peneliti bukan
sebagai objek. Model empowerment dapat dijumpai dalam dua versi yang berbeda
dan perbedaan ini akan mempengaruhi strategi yang akan dipakai dalam
pelaksanaan pembangunan. Kedua versi empowerment tersebut adalah versi dan
Paulo Freire dan versi yang berasal dari Schumacher. Persamaan antara kedua
versi itu terletak pada penekanan akan pentingnya setiap agen pembangunan
masyarakat mereka sendiri. Adapun yang membedakan kedua versi tersebut terletak
pada analisis dan metodologi yang digunakan oleh masing-masing versi.
Versi Paul Freire berinti pada suatu metodologi yang dia sebut
sebagai metodologi conscientization yakni suatu proses belajar untuk melihat
kontradiksi sosial, ekonomi dan politik yang ada dalam suatu masyarakat dan
menyusun cara untuk menghilangkan kondisi opresif dalam masyarakat. Bagi Paul
Freire empowerment bukanlah sekadar hanya memberi kesempatan rakyat menggunakan
sumber daya alam dan dana pembangunan saja tetapi lebih dan itu empowerment
merupakan upaya untuk mendorong masyarakat dalam mencari cara menciptakan
kebebasan dan strukturstniktur yang opresif. Dengan kata lain empowerment
berarti partisipasi masyarakat dalam politik. Sedang versi Schumacher tentang
empowerment kurang berbau politik, beliau lebih menekankan pada hal-hal yang
dikatakan beliau sebagai berikut. Pembangunan ekonomi akan berhasil jika
dilaksanakan secara meluas. Gerakan pembangunan yang merakyat dengan
menitikberatkan këpada pengendalian, pemanfaatan secara optimal, terencanã dan
bersemangat, dengan menempatkan tenaga kerja yang berpotensi dengan tepat.
Pemerintah tidak pernah dididik jadi enterpreuner, inovator, tetapi jadi
regulator; Schumacher percaya bahwa manusia itu mampu untuk membangun diri
mereka sendiri tanpa mengharuskan terlebih dahulu menghilangkan ketimpangan
struktural yang ada dalam masyarakat. Schumacher menyatakan bahwa strategi yang
paling tepat untuk menolong si miskin adalah memberi kàil pada ikan dengan
demikian mereka mandiri.
Seperti sudah disebut di atas dua versi empowerment itu akan
menentukan pendekatan yang digunakan oleh masing-masing pendukung dan tiñgkat
keberhasilannya. Empowerment versi Paul Freire telah dapat diduga akan sulit
berhasil apabila empowerment itu dihadapkan pada interest-interest yang kuat
dan dominan dalam suatu masyarakat. Para elite lokal pasti akan menentang
empowerment versi Freire karena keradikalannya. Namun empowerment versi
Schumacher yang memfokuskan pada pembentukan kelompok mandiri juga tidak akan banyak
mempunyai arti tanpa ada dukungan politik. Contohnya, dalam upaya membantu
orang miskin dengan memberi kail, namun apabila kaum miskin itu tidak diberi
hak untuk mengail di sungai maka pastilah mereka tidak akan dapat. hidup dengan
lebih baik. Andaikan juga diberikan häk untuk mengail, tetapi ikan-ikan yang
dikail sudah habis di jaring oleh neiayan besar, tentu tidak ada artinya.
Dengan kata lain versi empowerment apa pun yang akan kita pilih dibutuhkan
“dosis” politik untuk menjadi obat yang ampuh bagi penyakit kemiskinan.
Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan memiliki unsur transformatif.
Apabila unsur mi tidak dapat dikembangkan, maka, empowerment tidak akan mampu
menjadikan dirinya sebagai strategi yang ampuh dan hanya tinggal menjadi slogan
dalam upaya memberantas kemiskinan. Kita tidak akan mampu memberdayakan petani
Indonesia apabila mereka tidak diizinkan niendirikan suatu organisasi baru yang
benar-benar dibentuk oleh petani dan untuk petani. Dengan kata lain, model
empowerment itu sangat berkait dengan upaya kita membentuk suatu civil society
(masyarakat madani).
Kendatipun kita harus berupaya keras untuk memberdayakan rakyat
dalam proses pembangunan, namun upaya tersebut harus dilaksanakan secara
rasional dalam artian kita perlu memahami kendala-kendala yang ada dalam diri
kelompok rakyat itu sendiri. Amatlah besar resiko kegagalannya apabila kita
demi memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana yang cukup besar kepada
kelompok masyarakat yang belum pernah memiliki pengalaman mengelola uang
sebesar itu ataupun pengalaman lain yang akan dapat membantu memperkokoh
keberdayaan kelompok itu. Para pengamat pembangunan di Amerika Latin merasa
sangat khawatir atas keputusan organisasi bantuan pembangunan Amerika untuk
menyerahkan dana bantuannya langsung. pada. organisasi “akar rumput” yang
kebanyakan belum mempunyai pengalaman dalam pengelolaan dana yang dikhawatirkan
adalah kegagalan organisasi itu melaksanakan tugasnya akan menciptakan amunisi
bagi mereka-mereka yang propendekatan pembangunan yang topdown untuk menembak
jatuh model pemberdayaan itu (bottom up).
Satu masalah penting dalam proses pembangunan di negara yang sedang
berkembang adalah adanya asas “the government can do not wrong”. Asas ini
menyebabkan sulitnya tumbuh sikap akomodatif dan bertanggung jawab di kalangan
aparat negara. Karena pemenintah tidak dapat bersalah, maka aparatnya pun tidak
dapat disalahkan. Pemerintah Indonesia telah mendirikan Pengadilan Tata Usaha
Negara untuk menggantikan asas the government can do not wrong termasuk
aparatnya menjadi asas the government can do wrong.
Memberdayakan rakyat adalah suatu konsep politis yang berarti
menata kembali hubungan antara negara dan rakyat dan antara kaya dan miskin,
dan bukan hanya sekadar memberi kail pada rakyat. Meskipun diberi kail rakyat
tidak akan dapat banyak berbuat apabila ikan-ikan di sungai telah habis
ditangkap nelayan besar itu sangat penting dijaga dan dimantapkan stabilitas
keamanan dari aspek kehidupan lainnya. Stabilitas ini merupakan sarat mutlak dalam
pembangunan. Tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya jika stabilitas di
negara ini tergoncang. Begitu pula tidak ada ketenangan bagi rakyat untuk turut
berpàrtisipasi dalam pembangunan nasional. Perut Anda boleh kenyang, tetapi
tetap dihantui oleh ketakutan, tidak akan membuat nyaman hidup Anda. Bukankah
begitu?
Selain diperlukannya stabilitas keamanan dalam pembangunan
nasional, maka yang lebih esensial harus dipadukan atau dimantapkan ialah
kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita untuk mencapai karsa dalam
cita-cita nasional, tujuan nasional, tujuan Pembangunan Nasional, sasaran
pembangunan nasional, dan kepentingan Nasional. Begitu pula di dalam gerak
pembangunan nasional yang intensif kita lakukan sekarang adalah masalah
keterpaduan yang masih perlu mendapat perhatian, baik itu antara pemerintah
masyarakat, antar Pusat Daerah, antar sektor-sektor pembangunan maupun di dalam
sektor pembangunan. Hal ini harus diupayakan oleh para elit kepemimpinan
nasional pada suprastruktur dan infrastruktur baik di tingkat pusat maupun
daerah.
Dengan konsep keterpaduan ini (Pendekatan Ketahanan Nasional), kita
praktekkan dalam sikap gerak pembangunan nasional, bukan hanya efisiensi yang
dapat kita peroleh, tetapi juga hasil pembangunan nasional tersebut akan lebih
bermanfaat atau lebih meningkatkan taraf kehidupan masyarakat (kesejahteraan
dan keamanan), sehingga mempunyai dampak yang luas dalam meningkatkan ketahanan
nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa Indonesia (ideologi politik,
ekonomi sosial budaya dan hankam). Maka dengan memperhatikan konsepsi ketahanan
nasional dan hakikat nilai-nilai pembangunan nasional yang dijabarkan dalam
sasaran-sasaran pembangunan nasional yang ingin kita capai, sangat mungkin kita
melaksanakan pembangunan dengan pendekatan ketahanan nasional. ini berarti
ketahanan nasional tidak hanya sebagai “kondisi”, tetapi juga sebagai “metode”
untuk menjelaskan dan meramalkan masalah-masalah pembangunan. Setiap masalah
yang ada dalam pembangunan nasional mengakibatkan kondisi tertentu dalam
ketahanan nasional. Dengan ketahanan nasional yang terus meningkat di segala
aspek kehidupan bangsa, bangsa Indonesia akan tetap “survive”, betapa pun
besarnya badai kehidupan yang datang menghantamnya di era kesejagatan ini.
Badai tersebut pasti akan dapat kita atasi dan pasti berlalu. Untuk dapat
mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu mengetahui
pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu sistem.
Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya
komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan
keamanan.
Secara garis besar pendekatan ketahanan nasional dalam pembangunan
nasional dapat dimodelkan sebagai berikut :
·
Model
pendekatan ketahanan nasional dalam pembangunan nasional.
Dalam model tersebut kedelapan aspek kehidupan (astagrata)
ditempatkan atau dianggap sebagai komponen proses yang akan memproses baik
langsung maupun tidak langsung input mentah (masalah masyarakat) menjadi output
berupa kondisi ketahanan nasional sesaat itu kesejahteraan dan keamanan.
Selanjutnya dengan menggunakan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin dan
kedelapan gatralaspek tadi, kondisi ketahanan nasional sesaat dapat diukur.
Dengan mengetahui tingkat ketahanan nasional, sesaat, maka kita dapat memilih
kebijaksanaan dan strategi untuk mencapai tujuan nasional yang diinginkan.
Pembangunan menggunakan pendekatan ketahanan nasional dan keterpaduan dalam
pola pikir, sikap dan tindakan sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional
tersebut, maka dengan sendirinya akan meningkatkan ketahanan nasional bangsa
Indonesia di era percàturan global dewasa ini.
Tingkat ketahanan nasional yang kita ciptakan tersebut melalui
pembangunan nasional dengan pendekatan tadi mengarah kepada kebangkitan bangsa
Indonesia untuk mensejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa yang telah maju
(national rivival), ketahanan nasional yang tangguh (national resiliencies) dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara atau kejayaan bangsa dan negara (national
survival) yang bebas dari berbagai bentuk penjajahan.
Salam tutor