Deskripsi
mengenai topik ini dapat dimulai dengan pertanyaan, ”Mungkinkah Islam dapat
dijadikan altematif paradigma ilmu pendidikan? Apakah masalah-masalah pendidikan
yang merupakan lapangan kehidupan objektif, empiris, dan praktis manusia dapat
dikaji melalui postulat Islam? Bukankah hal itu hanya akan melahirkan
teori-teori yang mengambang?”
Satu sisi
pertanyaan itu dapat dibenarkan, sebab kajian Islam selalu bertolak dari
dogmatik Ilahi yang harus diyakini kebenarannya, bukan bertolak dari realitas
sosiokultural manusia, sedangkan persoalanpersoalan pendidikan lebih merupakan
persoalan praktis, empiris, dan pragmatis. N amun di sisi yang lain, pertanyaan tersebut perlu dikaji ulang.
Sebab tidak semua persoalan pendidikan dapat dijawab melalui analisis
objektif-empiris, tetapi justru membutuhkan analisis yang bersifat aksiomatik,
seperti persoalan keberadaan Tuhan, manusia, dan alam. Masalah-masalah ini
lebih mudah dikaji melalui pendekatan agama. . ‘
Islam yang
memiliki sifat universal dan kosmopolit dapat merambah ke ranah kehidupan apa
pun, termasuk dalam ranah pendidikan. Ketika Islam dijadikan sebagai paradigma
ilmu pendidikan paling tidak berpijak pada tiga alasan. Pertama, ilmu
pendidikan sebagai ilmu humaniora tergolong ilmu normatif, karena ia terkait
oleh norma-norma tertentu. Pada taraf ini, nilainilai Islam sangat berkompeten
untuk dijadikan norma dalam ilmu pendidikan. Kedua, dalam menganalisis masalah
pendidikan, para ahli selama ini cenderung mengambil teori-teori dan falsafah
pendidikan Barat. Falsafah pendidikan Barat lebih bercorak sekuler yang
memisahkan berbagai dimensi kehidupan, sedangkan masyarakat Indonesia lebih
bersifat religius. Atas dasar itu, nilai-nilai ideal Islam sangat memungkinkan
untuk dijadikan acuan dalam mengkaji fenomena kependidikan. Ketiga, dengan
menjadikan Islam sebagai paradigma, maka keberadaan ilmu pendidikan memilih ruh
yang dapat menggerakkan kehidupan spiritual dan kehidupan yang hakiki. Tanpa
ruh ini berarti pendidikan telah kehilangan ideologinya.
Makna Islam
sebagai paradigma ilmu pendidikan adalah suatu konstruksi pengetahuan yang
memungkinkan kita memahami realitas ilmu pendidikan sebagaimana Islam
memahaminya. Konstruksi pengetahuan itu dibangun oleh nilai-nilai Islam dengan
tujuan agar kita memiliki hikmah (wisdom) yang atas dasar itu dibentuk praktik
pendidikan yang sejalan dengan nilainilai normatif Islam. Pada taraf ini,
paradigma Islam menuntut adanya desain besar tentang ontologi, epistemologi,
dan aksiologi pendidikan.
Fungsi
paradigma ini pada dasarnya untuk membangun perspektif Islam dalam rangka
memahami realitas ilmu pendidikan. Tentunya hal ini harus ditopang oleh
konstruksi pengetahuan yang menempatkan wahyu sebagai sumber utamanya, yang
pada gilirannya terbentuk struktur transendental se‘Jagai referensi untuk
menafsirkan realitas pendidikan.
Islam sebagai
paradigma ilmu pendidikan juga memiliki arti konstruksi sistem pendidikan yang
didasarkan atas nilai-nilai universal Islam. Bangunan sistem ini tentunya
berpijak pada prinsip-prinsip hakiki, yaitu prinsip al-tawhid, prinsip kesatuan
makna kebenaran, dan prinsip kesatuan sumber sistem. Dari prinsipprinsip
tersebut selanjutnya diturunkan elemen-elemen pendidikan sebagai world view Islam
(pandangan dunia Islam) terhadap pendidikan.
Persoalan yang
muncul kemudian adalah apakah Islam memiliki sistem pendidikan tersendiri?
Ataukah sistem pendidikan Islam itu hanya mengadopsi sistem pendidikan
kontemporer Barat sambil mencantumkan beberapa ayat dan hadis yang
mendukungnya?
Rumusan sistem
pendidikan Islam harus dikaitkan dengan pemikiran filosofis pendidikan Islam.
Abd alRahman Salih Abd Allah dalam ”Education Theory: A Quranic Outlook”
menyatakan bahwa perumusan sistem pendidikan Islam dapat dilakukan melalui 'dua
corak.1 Pertama, corak yang menghendaki adanya keterbukaan terhadap pandangan
hidup dan kehidupan non-muslim. Corak ini berusaha meminjam konsep-konsep
non-Islam dan menggabungkannya ke dalam pemikiran pendidikan Islam. Kedua, corak
yang berusaha mengangkat pesan besar ilahi l<e dalam kerangka pemikiran
pendidikan. Konten pendidikan ini berasal dari Al-Qur’an dan hadis. Oleh karena
keberadaan AlQur’an dan hadis masih bersifat global, maka konten pendidikan
masih bersifat asas-asas dan prinsip-prinsip pendidikan.
Kedua corak
pemikiran yang ditawarkan di atas merupakan kerangka dasar bagi bangunan
paradigma pendidikan Islam. Asumsi yang mendasari kelompok pertama adalah bahwa
tidak ada salahnya jika pemikir muslim meminjam atau bahkan menemukan kebenaran
dari pihak lain. Nabi Muhammad SAW. dalam suatu hadisnya bersabda: ”Hikmah itu
merupakan barang yang hilang, jika ditemukan dari mana saja datangnya, maka ia
berhak memilikinya.”2 Hadis ini memberikan sinyalemen agar pemikir muslim tidak
segan-segan mengadopsi pemikiran
pendidikan non-Islam, dengan catatan bahwa pemikiran yang diadopsi tersebut
mengandung suatu kebenaran.
Sejarah telah membuktikan, bahwa kemunculan pendidikan sebagai
disiplin ilmu yang mandiri berasal dari pemikir-pemikir non-muslim. Melalui
metode empirisnya, mereka telah menemukan konsep dan teori pendidikan, sehingga
mereka banyak memberikan kontribusi bagi berbagai disiplin ilmu lain yang
berhubungan
dengan pendewasaan manusia. Apa yang mereka lakukan sebenarnya merupakan
pemahaman terhadap sunnah Allah yang berkaitan dengan perilaku manusia,
meskipun asumsi yang dipergunakan berlandaskan hukum alam. Di satu sisi upaya
mereka merupakan pengejawantahan dari firman Allah SWT. dalam QS. Fushshilat
ayat 53; ”Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami
di segenap ufuk dun pada diri mereka sendiri (anfus), sehingga jelaslah bagi
mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagz'
kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” Dalam arti, mereka
telah mempelajari ayat-ayat afaq dan anfus, sebagai fenomena alam.3 Namun di
sisi yang lain, upaya mereka perlu mendapatkan penyucian (tazkiyah), dari yang
netral etik menjadi yang sarat idiologis, melalui proses islamisasi pendidikan.
Asumsi
pemikiran kelompok kedua adalah bahwa Islam merupakan sistem ajaran yang
universal dan komprehenshif. Tak satu pun persoalan, termasuk persoalan
pendidikan, yang luput dari jangkauan ajaran Islam. Allah SWT. berfirman
dalam QS. al-An’am ayat 38 ”Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam AlKitab,
kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” dan QS. an-Nahl ayat 89 ”Dan Kami
turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an)
untuk menjelaskan segala sesuatu dart petunjuk serta rahmat dan kabar gembira
bagi orang- orang yang bersemh diri.” Dua ayat di atas memberikan isyarat bahwa
pengembangan pendidikan Islam cukup digali dari sumber autentik Islam, yaitu
Al-Qur’an dan hadis. '
Corak pertama
bersifat pragmatis. Artinya, corak yang lebih m'engutamakan aspek-aspek praktis
dan kegunaannya. F ormulasi sistem pendidikan Islam dapat diadopsi dari sistem
pendidikan kontemporer Barat yang telah mapan. Transformasi ini tentunya
mendapatkan legalitas dari Al-Qur’an dan Sunnah. Iadi, nash di sini hanya
berfungsi sebagai justifik'asi dan legitimasi keberadaan sistem pendidikan
kontemporer belaka. Upaya ini sebenarnya bukanlah bermaksud mengadakan
interpretasi adaptif, tetapi lebih jauh upaya ini berfungsi sebagai penjabaran
dan operasionalisasi universitas Islam. Islam memiliki nilai universal selalu
akomodatif terhadap produk peradaban, selama pro-i dul< tersebut secara
asasiah tidak bertentangan dengan nilai dasar Islam.
Sistem
pendidikan Islam model ini bersumber dari pemikiran filsafat aliran
progresivisme, esensialisme, perenialisme, pragmatisme, dan rekonstruksionisme.
Apabila pemikiran masing-masing aliran tersebut sejalan dengan nash, maka
pemikirannya itu dijadikan sebagai wacana pendidikan Islam. Tetapi jika
bertentangan maka pemikirannya ditolak. Model pragmatis ini banyak diminati
oleh para ahli pendidikan Islam. Di samping efektif dan efisien, model ini
telah teruji validitasnya dari masa ke masa.
Sedangkan corak kedua bersifat idealistik. Artinya, formulasi sistem
pendidikan Islam digali dari ajaran ideal Islam sendiri. Corak ini menggunakan
pola pikir deduktif, dengan membangun premis mayor (sebagai postulasi) yang
dikaji dari nash. Bangunan premis mayor ini dijadikan sebagai ”kebenaran
universal” untuk diterapkan pada premis minornya, yaitu pendidikan. Dari proses
ini akhirnya mendapatkan teori mengenai sistem pendidikan Islam.
Model
idealistik ini membutuhkan kerja ekstra, karena harus berawal dari ruang yang
kosong. Prosedur mekanisme model ini adalah (1) menyelesaikan persoalan
kependidikan berdasarkan nash secara langsung. Prosedur ini lazimnya
menggunakan metode tematik (mawdlui); yaitu merigklasifikasikan ayat atau hadis
menurut kategorinya, kemudian menyimpulkannya berdasarkan kategori tersebut.
(2) menyelesaikan persoalan kependidikan berdasarkan interpretasi para filsuf
muslim, seperti Ibn Sina, Ibn Rusyd, Ibnu Bajjah, Ikhwan aI-Shffah, al-Razi,
dan sebagainya. Ciri utama interpretasi kelompok ini adalah mengutamakan
pendidikan intelektual (al-‘aqU. (3) menyelesaikan persoalan kependidikan
berdasakan interpretasi para sufi muslim, seperti al-Ghazali, Rabiah
al-Adawiyah, Ibn Arabi, al-Iilli, dan sebagainya. Ciri utama interpretasi
kelompok ini adalah sangat mengutamakan pendidikan intuisi (al-qalb aw
al-dawq). (4) menyelesaikan persoalan pendidikan berdasarkan interpretasi para
pemikir muslim kontemporer, seperti Iqbal, Muhammad Abduh, Rasyid Ridla,
al-Afghani. dan sebagainya. Ciri Utama interpretasi kelompok ini adalah jaasil interpretasi didukung
oleh dat Ilmiah.
Kelebihan corak
idealistik ini adalah (1) ia dapat memproyeksikan bentuknya seislami mungkin.
Simbol-simbol dan substansi pendidikan diturunkan dari terminologi Islam. (2)
ia didasarkan atas kerangka dasar yang diyakini mutlak kebenarannya dan mengan~
dung nilai-nilai universal. Sedangkan kelemahannya adalah umat Islam belum
memiliki metodologi yang sebaik di Barat. Sehingga upaya ini dikhawatirkan
mengalami kegagalan, atau paling tidak mengalami keterlambatan, sementara
kemajuan sistem Barat semakin kokoh dan melaju.
Untuk
menghindari fanatisme dan kelemahan suatu model, maka pendekatan terbaik dalam
me~ rumuskan sistem pendidikan Islam adalah dengan pendekatan eklektik. Maksud
pendekatan ini adalah mengambil suatu model yang dianggap terbaik untuk
memecahkan dan mengkaji suatu persoalan, dan mengambil model yang lain untuk
mengkaji persoalan yang lain jika pengambilan itu dirasa terbaik. Dengan kata
lain, perumusan sistem pendidikan Islam dapat menggunakan pendekatan campuran,
antara yang pragmatis dan yang idealistik.
Pendidikan
Islam merupakan salah satu disiplin ilmu keislaman yang membahas mengenai
objek-objek di seputar kependidikan. Pemahaman hakikat pendidikan Islam
sebenarnya tercermin di dalam sejarah dan falsafah Islam sendiri, sebab setiap
proses pendidikan tidak terlepas dari objek-objek keislaman. Pendidikan Islam
semula mengambil bentuk sebagai:
Pertama, asas-asas
kependidikan. Asas-asas ke pendidikan
yang dimaksud terakumulasi di dalam AlQur’an danAs-Sunnah. Tak satu pun
persoalan, termasuk persoalan pendidikan, yang luput dari jangkauan ajaran
Islam, sekalipun cakupannya tidak menyentuh pada aspek-aspek teknik
operasional. Allah SWT. berfirman dalam QS. al-An’aam ayat 38 ”Tiadalah Kamz'
alpakan sesuatu pun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka
dihimpunkan.” dan Q5. an-Nahl ayat 89 ”Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab
(Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dun petunjuk serta rah“ mat dan
kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” Dua ayat di atas memberikan
isyarat bahwa perumusan dan pengembangan pendidikan cukup digali dari sumber
autentik Islam, yaitu Al-Qur’an dan hadis.
Kedua,
konsep-konsep kependidikan. Konsepkonsep kependidikan yang dimaksud merupakan
hasil pemikiran, perenungan dan interpretasi pada ahli yang diinspirasikan dari
AI-Qur’an dan As-Sunnah, baik tentang konsep (1) ontologi pendidikan, yang
membahas tentang hakikat Tuhan, manusia, dan alam yang menjadi kajian utama
dalam pendidikan Islam; (2) epistemologi pendidikan, yang membahas tentang
epistemologi dan metodologi dalam pendidikan Islam; dan (3) aksiologi
pendidikan, yang membahas tentang sistem nilai yang dikembangkan dalam
pendidikan Islam. Ketiga aspek tersebut telah terumuskan begitu rapi dari para
filsuf muslim (seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, dan Ibnu
Rusyd) dan para sufi(seperti al-Ghazali, Rabiah al-Adawiyah, Ibnu Qayyim).
Ketiga,
teori-teori kependidikan. Teori-teori kependidikan yang dimaksud merupakan
hasil kerja ilmiah dalam melihat pendidikan. Para ahli tidak lagi melihat
pendidikan Islam dari sudut ’yang ideal’ dan normatif yang bersumber dari asas
dan konsep pendidikan Islam, tetapi lebih melihat dari sisi ’yang nyatanya.’
Sumber dari tata kerja ilmiah ini digali dari fenomena pendidikan yang
berkembang pada orang atau masyarakat Islam. Apa yang terjadi di dunia empiris
tentang orang atau masyarakat Islam dijadikan sebagai rujukan dalam membangun
teori-teori kependidikan Islam. Dalam konteks ini, persyaratan ilmiah (seperti
riset dan eksperimen) menjadi bagian integral dalam membangun teori-teori
pendidikan Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar