Kontributor

Jumat, 26 April 2019

PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI PARADIGMA ILMU PENDIDIKAN


Deskripsi mengenai topik ini dapat dimulai dengan pertanyaan, ”Mungkinkah Islam dapat dijadikan altematif paradigma ilmu pendidikan? Apakah masalah-masalah pendidikan yang merupakan lapangan kehidupan objektif, empiris, dan praktis manusia dapat dikaji melalui postulat Islam? Bukankah hal itu hanya akan melahirkan teori-teori yang mengambang?”
Satu sisi pertanyaan itu dapat dibenarkan, sebab kajian Islam selalu bertolak dari dogmatik Ilahi yang harus diyakini kebenarannya, bukan bertolak dari realitas sosiokultural manusia, sedangkan persoalanpersoalan pendidikan lebih merupakan persoalan praktis, empiris, dan pragmatis. N amun di sisi yang lain, pertanyaan tersebut perlu dikaji ulang. Sebab tidak semua persoalan pendidikan dapat dijawab melalui analisis objektif-empiris, tetapi justru membutuhkan analisis yang bersifat aksiomatik, seperti persoalan keberadaan Tuhan, manusia, dan alam. Masalah-masalah ini lebih mudah dikaji melalui pendekatan agama. . ‘
Islam yang memiliki sifat universal dan kosmopolit dapat merambah ke ranah kehidupan apa pun, termasuk dalam ranah pendidikan. Ketika Islam dijadikan sebagai paradigma ilmu pendidikan paling tidak berpijak pada tiga alasan. Pertama, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora tergolong ilmu normatif, karena ia terkait oleh norma-norma tertentu. Pada taraf ini, nilainilai Islam sangat berkompeten untuk dijadikan norma dalam ilmu pendidikan. Kedua, dalam menganalisis masalah pendidikan, para ahli selama ini cenderung mengambil teori-teori dan falsafah pendidikan Barat. Falsafah pendidikan Barat lebih bercorak sekuler yang memisahkan berbagai dimensi kehidupan, sedangkan masyarakat Indonesia lebih bersifat religius. Atas dasar itu, nilai-nilai ideal Islam sangat memungkinkan untuk dijadikan acuan dalam mengkaji fenomena kependidikan. Ketiga, dengan menjadikan Islam sebagai paradigma, maka keberadaan ilmu pendidikan memilih ruh yang dapat menggerakkan kehidupan spiritual dan kehidupan yang hakiki. Tanpa ruh ini berarti pendidikan telah kehilangan ideologinya.
Makna Islam sebagai paradigma ilmu pendidikan adalah suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas ilmu pendidikan sebagaimana Islam memahaminya. Konstruksi pengetahuan itu dibangun oleh nilai-nilai Islam dengan tujuan agar kita memiliki hikmah (wisdom) yang atas dasar itu dibentuk praktik pendidikan yang sejalan dengan nilainilai normatif Islam. Pada taraf ini, paradigma Islam menuntut adanya desain besar tentang ontologi, epistemologi, dan aksiologi pendidikan.
Fungsi paradigma ini pada dasarnya untuk membangun perspektif Islam dalam rangka memahami realitas ilmu pendidikan. Tentunya hal ini harus ditopang oleh konstruksi pengetahuan yang menempatkan wahyu sebagai sumber utamanya, yang pada gilirannya terbentuk struktur transendental se‘Jagai referensi untuk menafsirkan realitas pendidikan.
Islam sebagai paradigma ilmu pendidikan juga memiliki arti konstruksi sistem pendidikan yang didasarkan atas nilai-nilai universal Islam. Bangunan sistem ini tentunya berpijak pada prinsip-prinsip hakiki, yaitu prinsip al-tawhid, prinsip kesatuan makna kebenaran, dan prinsip kesatuan sumber sistem. Dari prinsipprinsip tersebut selanjutnya diturunkan elemen-elemen pendidikan sebagai world view Islam (pandangan dunia Islam) terhadap pendidikan.

Persoalan yang muncul kemudian adalah apakah Islam memiliki sistem pendidikan tersendiri? Ataukah sistem pendidikan Islam itu hanya mengadopsi sistem pendidikan kontemporer Barat sambil mencantumkan beberapa ayat dan hadis yang mendukungnya?
Rumusan sistem pendidikan Islam harus dikaitkan dengan pemikiran filosofis pendidikan Islam. Abd alRahman Salih Abd Allah dalam ”Education Theory: A Quranic Outlook” menyatakan bahwa perumusan sistem pendidikan Islam dapat dilakukan melalui 'dua corak.1 Pertama, corak yang menghendaki adanya keterbukaan terhadap pandangan hidup dan kehidupan non-muslim. Corak ini berusaha meminjam konsep-konsep non-Islam dan menggabungkannya ke dalam pemikiran pendidikan Islam. Kedua, corak yang berusaha mengangkat pesan besar ilahi l<e dalam kerangka pemikiran pendidikan. Konten pendidikan ini berasal dari Al-Qur’an dan hadis. Oleh karena keberadaan AlQur’an dan hadis masih bersifat global, maka konten pendidikan masih bersifat asas-asas dan prinsip-prinsip pendidikan.
Kedua corak pemikiran yang ditawarkan di atas merupakan kerangka dasar bagi bangunan paradigma pendidikan Islam. Asumsi yang mendasari kelompok pertama adalah bahwa tidak ada salahnya jika pemikir muslim meminjam atau bahkan menemukan kebenaran dari pihak lain. Nabi Muhammad SAW. dalam suatu hadisnya bersabda: ”Hikmah itu merupakan barang yang hilang, jika ditemukan dari mana saja datangnya, maka ia berhak memilikinya.”2 Hadis ini memberikan sinyalemen agar pemikir muslim tidak segan-segan mengadopsi pemikiran pendidikan non-Islam, dengan catatan bahwa pemikiran yang diadopsi tersebut mengandung suatu kebenaran.

       Sejarah telah membuktikan, bahwa kemunculan pendidikan sebagai disiplin ilmu yang mandiri berasal dari pemikir-pemikir non-muslim. Melalui metode empirisnya, mereka telah menemukan konsep dan teori pendidikan, sehingga mereka banyak memberikan kontribusi bagi berbagai disiplin ilmu lain yang
berhubungan dengan pendewasaan manusia. Apa yang mereka lakukan sebenarnya merupakan pemahaman terhadap sunnah Allah yang berkaitan dengan perilaku manusia, meskipun asumsi yang dipergunakan berlandaskan hukum alam. Di satu sisi upaya mereka merupakan pengejawantahan dari firman Allah SWT. dalam QS. Fushshilat ayat 53; ”Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dun pada diri mereka sendiri (anfus), sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagz' kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” Dalam arti, mereka telah mempelajari ayat-ayat afaq dan anfus, sebagai fenomena alam.3 Namun di sisi yang lain, upaya mereka perlu mendapatkan penyucian (tazkiyah), dari yang netral etik menjadi yang sarat idiologis, melalui proses islamisasi pendidikan.
Asumsi pemikiran kelompok kedua adalah bahwa Islam merupakan sistem ajaran yang universal dan komprehenshif. Tak satu pun persoalan, termasuk persoalan pendidikan, yang luput dari jangkauan ajaran Islam. Allah SWT. berfirman dalam QS. al-An’am ayat 38 ”Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam AlKitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” dan QS. an-Nahl ayat 89 ”Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dart petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang- orang yang bersemh diri.” Dua ayat di atas memberikan isyarat bahwa pengembangan pendidikan Islam cukup digali dari sumber autentik Islam, yaitu Al-Qur’an dan hadis. '
Corak pertama bersifat pragmatis. Artinya, corak yang lebih m'engutamakan aspek-aspek praktis dan kegunaannya. F ormulasi sistem pendidikan Islam dapat diadopsi dari sistem pendidikan kontemporer Barat yang telah mapan. Transformasi ini tentunya mendapatkan legalitas dari Al-Qur’an dan Sunnah. Iadi, nash di sini hanya berfungsi sebagai justifik'asi dan legitimasi keberadaan sistem pendidikan kontemporer belaka. Upaya ini sebenarnya bukanlah bermaksud mengadakan interpretasi adaptif, tetapi lebih jauh upaya ini berfungsi sebagai penjabaran dan operasionalisasi universitas Islam. Islam memiliki nilai universal selalu akomodatif terhadap produk peradaban, selama pro-i dul< tersebut secara asasiah tidak bertentangan dengan nilai dasar Islam.
Sistem pendidikan Islam model ini bersumber dari pemikiran filsafat aliran progresivisme, esensialisme, perenialisme, pragmatisme, dan rekonstruksionisme. Apabila pemikiran masing-masing aliran tersebut sejalan dengan nash, maka pemikirannya itu dijadikan sebagai wacana pendidikan Islam. Tetapi jika bertentangan maka pemikirannya ditolak. Model pragmatis ini banyak diminati oleh para ahli pendidikan Islam. Di samping efektif dan efisien, model ini telah teruji validitasnya dari masa ke masa.
Sedangkan corak kedua bersifat idealistik. Artinya, formulasi sistem pendidikan Islam digali dari ajaran ideal Islam sendiri. Corak ini menggunakan pola pikir deduktif, dengan membangun premis mayor (sebagai postulasi) yang dikaji dari nash. Bangunan premis mayor ini dijadikan sebagai ”kebenaran universal” untuk diterapkan pada premis minornya, yaitu pendidikan. Dari proses ini akhirnya mendapatkan teori mengenai sistem pendidikan Islam.
Model idealistik ini membutuhkan kerja ekstra, karena harus berawal dari ruang yang kosong. Prosedur mekanisme model ini adalah (1) menyelesaikan persoalan kependidikan berdasarkan nash secara langsung. Prosedur ini lazimnya menggunakan metode tematik (mawdlui); yaitu merigklasifikasikan ayat atau hadis menurut kategorinya, kemudian menyimpulkannya berdasarkan kategori tersebut. (2) menyelesaikan persoalan kependidikan berdasarkan interpretasi para filsuf muslim, seperti Ibn Sina, Ibn Rusyd, Ibnu Bajjah, Ikhwan aI-Shffah, al-Razi, dan sebagainya. Ciri utama interpretasi kelompok ini adalah mengutamakan pendidikan intelektual (al-‘aqU. (3) menyelesaikan persoalan kependidikan berdasakan interpretasi para sufi muslim, seperti al-Ghazali, Rabiah al-Adawiyah, Ibn Arabi, al-Iilli, dan sebagainya. Ciri utama interpretasi kelompok ini adalah sangat mengutamakan pendidikan intuisi (al-qalb aw al-dawq). (4) menyelesaikan persoalan pendidikan berdasarkan interpretasi para pemikir muslim kontemporer, seperti Iqbal, Muhammad Abduh, Rasyid Ridla, al-Afghani. dan sebagainya. Ciri  Utama interpretasi kelompok ini adalah jaasil interpretasi didukung oleh dat Ilmiah.
Kelebihan corak idealistik ini adalah (1) ia dapat memproyeksikan bentuknya seislami mungkin. Simbol-simbol dan substansi pendidikan diturunkan dari terminologi Islam. (2) ia didasarkan atas kerangka dasar yang diyakini mutlak kebenarannya dan mengan~ dung nilai-nilai universal. Sedangkan kelemahannya adalah umat Islam belum memiliki metodologi yang sebaik di Barat. Sehingga upaya ini dikhawatirkan mengalami kegagalan, atau paling tidak mengalami keterlambatan, sementara kemajuan sistem Barat semakin kokoh dan melaju.

Untuk menghindari fanatisme dan kelemahan suatu model, maka pendekatan terbaik dalam me~ rumuskan sistem pendidikan Islam adalah dengan pendekatan eklektik. Maksud pendekatan ini adalah mengambil suatu model yang dianggap terbaik untuk memecahkan dan mengkaji suatu persoalan, dan mengambil model yang lain untuk mengkaji persoalan yang lain jika pengambilan itu dirasa terbaik. Dengan kata lain, perumusan sistem pendidikan Islam dapat menggunakan pendekatan campuran, antara yang pragmatis dan yang idealistik.
Pendidikan Islam merupakan salah satu disiplin ilmu keislaman yang membahas mengenai objek-objek di seputar kependidikan. Pemahaman hakikat pendidikan Islam sebenarnya tercermin di dalam sejarah dan falsafah Islam sendiri, sebab setiap proses pendidikan tidak terlepas dari objek-objek keislaman. Pendidikan Islam semula mengambil bentuk sebagai:
Pertama, asas-asas kependidikan. Asas-asas ke pendidikan yang dimaksud terakumulasi di dalam AlQur’an danAs-Sunnah. Tak satu pun persoalan, termasuk persoalan pendidikan, yang luput dari jangkauan ajaran Islam, sekalipun cakupannya tidak menyentuh pada aspek-aspek teknik operasional. Allah SWT. berfirman dalam QS. al-An’aam ayat 38 ”Tiadalah Kamz' alpakan sesuatu pun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” dan Q5. an-Nahl ayat 89 ”Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dun petunjuk serta rah“ mat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” Dua ayat di atas memberikan isyarat bahwa perumusan dan pengembangan pendidikan cukup digali dari sumber autentik Islam, yaitu Al-Qur’an dan hadis.

Kedua, konsep-konsep kependidikan. Konsepkonsep kependidikan yang dimaksud merupakan hasil pemikiran, perenungan dan interpretasi pada ahli yang diinspirasikan dari AI-Qur’an dan As-Sunnah, baik tentang konsep (1) ontologi pendidikan, yang membahas tentang hakikat Tuhan, manusia, dan alam yang menjadi kajian utama dalam pendidikan Islam; (2) epistemologi pendidikan, yang membahas tentang epistemologi dan metodologi dalam pendidikan Islam; dan (3) aksiologi pendidikan, yang membahas tentang sistem nilai yang dikembangkan dalam pendidikan Islam. Ketiga aspek tersebut telah terumuskan begitu rapi dari para filsuf muslim (seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, dan Ibnu Rusyd) dan para sufi(seperti al-Ghazali, Rabiah al-Adawiyah, Ibnu Qayyim).
Ketiga, teori-teori kependidikan. Teori-teori kependidikan yang dimaksud merupakan hasil kerja ilmiah dalam melihat pendidikan. Para ahli tidak lagi melihat pendidikan Islam dari sudut ’yang ideal’ dan normatif yang bersumber dari asas dan konsep pendidikan Islam, tetapi lebih melihat dari sisi ’yang nyatanya.’ Sumber dari tata kerja ilmiah ini digali dari fenomena pendidikan yang berkembang pada orang atau masyarakat Islam. Apa yang terjadi di dunia empiris tentang orang atau masyarakat Islam dijadikan sebagai rujukan dalam membangun teori-teori kependidikan Islam. Dalam konteks ini, persyaratan ilmiah (seperti riset dan eksperimen) menjadi bagian integral dalam membangun teori-teori pendidikan Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar