Kontributor

Rabu, 17 Oktober 2018

TUGAS 1 Pendidikan Agama Islam -Ekspose aib (kesalahan) seseorang melalui media

NAMA : HARIS ISMAIL
NIM: 031052192
PEOGRAM STUDI : 58/Pendidikan Bahasa Inggris



TUGAS 1
Pendidikan Agama Islam
Anda sudah mempelajari materi Pendidikan Agama Islam baik melalui BMP (modul 1, 2 dan 3)
maupun Tuton (inisiasi 1, 2 dan 3) Coba Anda jelaskan fenomena aktualisasi nilai - nilai demokrasi dan HAM dilihat dari konsep demokrasi dan HAM menurut ajaran Islam!
Rambu - rambu:
1.     Ekspose aib (kesalahan) seseorang melalui media
2.     Terkait Permasalahan LGBT " Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender Berikan  Hukum/ Da'lil yang Memperkuat Permasalahan
Selamat bekerja!
 Jawaban :
1.     Ekpos aib (Kesalahan) melalui media
Secara lughawi ( bahasa) “aib” artinya cacat, dan merupakan sebuah kekurangan, dalam bentuk jamaknya:uyub. Sesuatu yang memiliki aib dalam bahasa arab,disebut mai’b. . (al-Fairuz Abadzi, al- Qomus al-Muhith, kata: ﺍﻟﻌﻴﺐ). Sebagian ulama mazhab Hanafi menjelaskan aib dengan pengertian: ﻣَﺎ ﻳَﺨْﻠُﻮ ﻋَﻨْﻪُ ﺃَﺻْﻞ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮَﺓِ ﺍﻟﺴَّﻠِﻴﻤَﺔِ ﻣِﻤَّﺎ ﻳُﻌَﺪُّ ﺑِﻪِ ﻧَﺎﻗِﺼًﺎ  Suatu bagian yang tidak ada dari asal penciptaanya dan hal itu dianggap sebagai bentuk kekurangan. (Al-Hasfaki, ad-Dur al- Mukhtar, Dar al-Fikr, Beirut).
Dari sinilah diambil menjadi sebuah dasar bahwa diharmkan bagi seorang muslim mengungkapkan aib seudaranya. Karena ini termasuk kedalam perbuatan ghibah yaitu mengungkap aib seudaranya sesama muslim paa saat orang itu tidak ada dihadapannya dan seudaranya itu tidak menyukainya jika berita tersebut sampai kepadanya tanpa ada sesautu keperluan.
          Para ulama mengharamkan ghibah jika dilakukan tanpa adanya seuatu kepentingan bahkan termasuk kepentingan bahkan termasuk kedalam kategori dosa besar, sebagaimana disebutkan kedalam firman Allah SWT :


Artinya :”dan janganlah mengguncingkan satu sama lain. Adakah sesorang diaantara kamu yang suka memakan daging seudaranya yang mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwaah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha penerima taubat.lagi maha penyayang.” (QS: Hujurat:12)

Dari  Firman Allah SWT diatas dapat kita tari benang merahnya bahwa menggibah orang lain atau sesorang adalah sebuah dosa dan diibaratkan bagaikan memakan daging  bangkai seudaranya yang telah mati.
Mengekspose aib atau kesalahan seorang melalui media maupun itu secara langsung ini termasuk dosa besar dan sangat dilarang oleh agama baik Islam maupun diluar Islam. 
2.     LGBT menurut pandangan Islam
LGBT adalah singkatan dari Lesbian Gey Biseksual dan Trasnsgender. LGBT adalah menyimpangan sosial yang memiliki orientasi bertentangan dengan fitrah manusia, agama, dan adat istiadat masyarakat di Indonnesia.
          Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, liwath (gay) dan shihaq( lesbian). Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukkan dzakar (penisnya) kedalam dubur laki-laki lain. Liwath adalah suatu kata(penamaan) yang dinisbatkan kepada kaum Luth AS, karena kaum ini kaum yeng pertama kali melakukan perbuatan ini dan Allah menanamkan perbuatan in dengan perbuatan yang keji (fahisy) dan melampaui batas (muhrifun).
          Sebagaimana Allah terangkan dalam Al-qur’an
Artinya:”Dan kami juga telah mengutus )Luth (keapada kaumnya). (Ingatlah)  tatkala dia berkat kepada mereka : “ mengapa kamu mengerjakan pebuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini ) sebelummu.
Sesungghnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada meraka), bukan kepada   wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS: Al-A’raf:80-81.
 Sedangkan sihaq (lesbian)adalah hubungan cinta birahi antara sesama wanita dengan image dua wanita yang saling mengesek-gesekkan anggota tubuh (farji’ )nya antara satu denganyang lainya, sehinga keduanya merasakan kelezatan dalam hubungan tersebut (Sayyid Sabiq, Fiqhu as-Sunnah, Juz 4/ halaman 51.)
          Secara fitrah manusia diciptakan Allah SWT berikut dengan dorongan naluri dan jasmaninya. Salah satu dorongan naluri manusia adalah naluri untuk melestarikan keturunan yang diantara manifestasinya  merupakan rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan jenisnya.
          Pandangan pria terhadap wanita begitupun pandangan wanita terhadap pria merupakan pandangan untuk melastarikan keturunan bukan pandangan seksual semata. Tujuan diciptakan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunandan hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami istri. Bagaimana jadinya jika naluri untuk melesatarika keturunan ini dilakukan oleh dengan pasangansesama jenis? Dan disini sudah sangat jelas  bahwa homoseks sangat bertentangan dengan fitrah manusia.
          Oleh karena itu, sudah dapat dipasatikan akar masalah munculnya penyimpangan kaum LGBT ini adalah dikarenakan idiologi sekularisme yang dianut oleh kebanyakan masyerakat Indonesia. Sekularisme adalah Ideologi yang memisahkan antara agama dan kehidupan.
          Maysarakat sekuler memandang pria atau wanita hanya memiliki sebatas hubungan seksual seamata. Oleh karena itu mereaka denga sengajam enciptakan fakta –fakta yang menyimpang dari ajarn agama.
          Mereka menganggap tidak ada pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia baik itu secara fisik maupun non pisik tindakan tersebut menjadi suatu keharusan karena sudah menjadi bagian dari sistem dan gaya hidup mereka dalam kehidupan shari-hari.
          Tidak puas melampiaskan kepada lawan jenis, akhirnya fikiran liarnya berusaha untuk mencari kepuasan yang lainnya melalui ubungan seks sesama jenisnya bahkan dengan hewan sekalipun hal ini merupakan kebebasan bagi mereka benarlah Allah SWT  berfirman:
 Artinya: “dan sesungguhnya kami jadikan untuk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia meraka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannnya untuk melihat ( tanda-tanda kekuasaan Allah , dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakanya untik mendenganr (ayat-ayat Allah) meraeka itu sebgai binatang ternak, bahkan meraka lebih sesat lagi. Meraka itulah orang-orang yang lalai” ( QS: Al- A’raf: 179)

Demikian fenomena aktualisasi dari nilai demokrasi dan HAM menurut ajaran Islam yang terkait  dengan pembahasan mengenai permasalahan LGBT

TERIMAKSIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar